NGOBROL BARENG SANTAI SORE (NGOBRASS) KECAMATAN PANGURURAN, PEMDES LUMBAN SUHI-SUHI TORUAN SERTA WARGA DOMISILI SEBAGAI BENTUK MENJAGA TRANTIB UMUM
Pemerintah Desa Lumban Suhi-suhi Toruan Kecamatan Pangururan mengadakan Ngobrol Bareng Santai Sore "Ngobrass" bersama dengan warga bertempat di Pantai Sirulo Lumban Tonga-tonga Dusun II. Acara yang dimulai Pukul 15.00 WIB ini dihadiri oleh Camat Pangururan, Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, Pemilik Usaha, Warga Domisili, Tokoh Masyarakat dan sekitar 30 (Tiga Puluh) orang perwakilan masyarakat, baik penduduk setempat maupun warga pendatang.
Adapun topik "Ngobrass" sebagaimana disampaikan dalam Pengantar oleh Sekdes adalah terkait Ketentraman dan Ketertiban Umum khususnya mengenai "Wajib Lapor 1 x 24 Jam" sebagai tindak lanjut dari sosialisasi secara serentak di seluruh Desa/Kel se-Kecamatan Pangururan dan menjadi viral minggu lalu.
Kepala Desa dalam sambutan dan arahannya menyampaikan bahwa "Wajib Lapor 1 x 24 Jam" merupakan hal yang sangat penting agar Pemerintah Desa mengetahui siapa saja warga khususnya pendatang, yang tinggal di wilayahnya. Warga pendatang dan penduduk setempat perlu saling mengenal dan menjalin komunikasi serta saling memperhatikan untuk kenyamanan bersama.
Hal yang sama juga disampaikan oleh perwakilan BPD Kecamatan Pangururan, khususnya Desa Lumban Suhi-suhi Toruan ini merupakan salah satu Daerah dengan Potensi yang luar biasa dengan kawasan strategis pariwisata nasional yang otomatis menjadi ramai didatangi orang dari luar, baik sebagai pengunjung, pekerja dari luar daerah, maupun wisatawan mancanegara. Karena itu kita harus bersama-sama mendukung aturan yang sudah dibuat oleh Pemerintah Daerah.
Camat Pangururan Robintang E Naibaho menyampaikan arahan bahwa tujuan utama dari aturan "Wajib Lapor 1 x 24 Jam" adalah untuk melindungi masyarakat khususnya warga pendatang. Jadi bukan sebaliknya ingin mempersulit. Ketika seorang pendatang telah melaporkan diri kepada Pemerintah Desa, otomatis sudah dikenal dan ketika terjadi sesuatu kepada yang bersangkutan maka pemerintah desa bertanggung jawab sesuai kewenangannya. Demikian halnya ketika yang bersangkutan membutuhkan pelayanan dari pemerintah desa, otomatis sudah lebih lancar karena Pemerintah Desa sudah mengetahui yang bersangkutan adalah Warga nya sendiri.
Selain menghimbau melapor, Camat juga menghimbau agar warga pendatang turut terlibat aktif dalam kegiatan-kegiatan di desa, seperti gotong royong, pesta dan kegiatan lainnya. Hal itu akan semakin mempererat rasa kebersamaan dan kepedulian antara warga setempat dan pendatang, menambah keharmonisan antar Warga, demikian juga antara pemerintah desa dan warga pendatang.
Lebih lanjut disampaikan oleh Camat Pangururan bahwa sasaran utama "Wajib Lapor 1 x 24 Jam" ini adalah keluarga/kerabat/teman yang berkunjung ke rumah warga lebih dari 24 jam, kemudian para pekerja dari luar daerah dan anak kost di rumah-rumah kontrakan. Sedangkan pengunjung/wisatawan yang di hotel/homestay/penginapan tidak wajib melapor kepada Pemerintah Desa karena hal itu adalah tanggung jawab dari penyedia jasa penginapan.
Kegiatan Ngobrass disambut baik oleh warga yang hadir dan beberapa di antara peserta menyampaikan pertanyaan seputar topik bahasan seperti bagaimana cara dan kepada siapa melaporkan diri, bagaimana solusi administrasi kependudukan bagi warga pendatang dan hal lainnya.
Berdasarkan laporan dari Sekretaris Desa, bahwa sejak dilakukan sosialisasi pada minggu yang lalu, sudah banyak warga pendatang yang ada di Lumban Suhi Toruan datang dan melaporkan diri ke kantor Desa. Hal ini menunjukkan bahwa warga yang menerima sosialisasi "Wajib Lapor 1 x 24 Jam" menghormati dan merespon dengan baik aturan yang berlaku di daerah kita.
Semua ini merupakan Salah Satu bentuk Peran Pemerintah Setempat terutama Pemerintah Kecamatan terkhusus Pemerintah Desa yang terjun langsung ke Masyarakat. Pemerintah terus melakukan aksi-aksi Nyata, membuat Program-program yang berdampak langsung untuk Masyarakat dan Lingkungan sekitar. Kita ingin terciptanya Daerah yang Aman, Tentram, Tertib dan Damai yang ada di Masyarakat, dengan seperti itu Pemerintah merasa berhasil, merasa bangga karena bisa membuat Kondisi yang baik di tengah-tengah Masyarakat. Upaya Pemerintah juga harus disambut baik Oleh Warga setempat, karena semua itu butuh kerjasama, saling support, saling bahu membahu untuk mewujudkannya, agar kedepannya Nikmat Alam yang sudah diberikan Tuhan kepada Kita dapat Kita Jaga, Kita Lestarikan, Kita bangun menjadi Lebih baik supaya Anak Cucu kita bisa merasakan betapa Indah nya Daerah yang kita cintai ini yang tidak salah bahwa daerah ini dijuluki "NEGERI INDAH KEPINGAN SURGA".
What's Your Reaction?






