Perbaikan Data PBB-P2 di Desa dan Kelurahan Kecamatan Pangururan

Senin, 3 Maret 2025
Untuk meningkatkan Capaian Realisasi PBB-P2 di Kecamatan Pangururan, Camat Pangururan melakukan upaya yaitu Perbaikan Data PBB-P2 di seluruh Desa dan Kelurahan. Langkah ini dapat terlaksana setelah koordinasi dengan OPD Pengampu Pajak dan Retribusi Daerah yaitu BPKPD Kabupaten Samosir.
Camat Pangururan membuat Jadwal untuk masing-masing desa agar proses Perbaikan Data PBB-P2 dimaksud lebih optimal, dan untuk hari Senin, 3 Maret 2025 ada 3 Desa/Kelurahan yang dijadwalkan dan hadir di BPKPD Kab. Samosir yaitu:
-Kelurahan Pasar
-Desa Tanjung Bunga
-Desa Hutanamora
Perbaikan Data dimaksud berupa, Perubahan Nama Objek Pajak, Perubahan Alamat, Penghapusan NOP yang double dan Pembatalan karena alasan lain yang didukung dengan bukti lengkap, juga mengakomodiir Penambahan Data Objek Pajak baru.
Dengan langkah Perbaikan Data PBB-P2 sebelum pembagian SPPT dan DHKP ini besar haraoan Camat Pangururan Capaian Realisasi PBB-P2 Kecamatan Pangururan akan meningkat Tahun 2025 ini.
What's Your Reaction?






