Rapat Koordinasi Penguatan Tugas dan Fungsi Sekretaris Desa, Kepala Urusan Perencanaan dan Kepala Urusan Keuangan Desa, Se- Kecamatan Pangururan
Poin-poin penting pd rapat penguatan tupoksi Sekretaris Desa, Kaur Perencanaan dan Kaur Keuangan se-Kec. Pangururan : 1. Sekretaris Desa, Kaur Perencanaan dan Kaur Keuangan merupakan tim yg harus solid didesa sehingga administrasi didesa berjalan dgn baik. Termasuk memperhatikan setiap surat yg dikeluarkan oleh desa agar mengikuti tata naskah dinas yg sebelumnya sdh disosialisasikan oleh tim kecamatan. 2. Sekretaris Desa selaku Kepala Kantor agar menginisiasi rapat internal didesa utk membahas isu-isu strategis yg perlu ditindaklanjuti segera salah satunya penentuan tematik desa sesuai dgn potensi desa masing2 utk mendukung program ketahanan pangan sesuai Keputusan Mentei Desa No. 3 Tahun 2025. 3. Desa agar menetapkan jadwal operasional kantor dan diinformasikan kpd masyarakat untuk memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat. 4. Terkait sosialisasi tamu wajib lapor 1x24 jam yg sdh dilaksanakan serentak di masing2 desa/kelurahan agar segera dilakukan tindaklanjut di masing2 desa.

What's Your Reaction?






